Kebijakan Pendidikan
Kurasi liputan jurnalistik, siaran pers resmi, dan kabar pendidikan terverifikasi langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Formasi Dewan Pendidikan Libatkan Berbagai Unsur Perkuat Arah Kebijakan Dikdasmen
Jakarta, Kemendikdasmen -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi melantik Dewan Pendidikan Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelantikan Dewan Pendidikan Nasional ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih kolaboratif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta tokoh pendidikan untuk bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan pendidikan nasional. Ke depan, Dewan Pendidikan Nasional diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan kebijakan pendidikan dasar dan menengah semakin relevan, adaptif, serta berpihak pada peningkatan kualitas pembelajaran bagi seluruh peserta didik di Indonesia. Pembentukan dan pelantikan dewan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, arah kebijakan, serta penguatan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Mendikdasmen menegaskan pentingnya peran Dewan Pendidikan Nasional sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan pendidikan. “Seharusnya badan ini sudah dibentuk paling tidak dua dekade yang lalu. Namun, karena berbagai hal, baru kali ini kita berhasil membentuknya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tantangan pendidikan di masa kini dan mendatang sungguh sangat berat,” ujar Menteri Muti. Dewan Pendidikan Nasional diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan masukan terhadap berbagai kebijakan pendidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan
Wamendikdasmen Atip Paparkan Rencana Kebijakan Strategis Pendidikan Nasional di BPK RI
Jakarta, Kemendikdasmen – Dalam Workshop Persiapan Pemeriksaaan LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, berkesempatan menjadi pembicara kunci dengan memaparkan sejumlah rencana kebijakan strategis pendidikan nasional. Pada kesempatan itu, Wamen Atip menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025 – 2029. “Kemendikdasmen mengusung visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan berpihak pada sistem pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi itu, kami melakukan sejumlah kebiajakan, antara lain penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pembelajaran, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, di Jakarta, Senin (12/1). Selanjutnya, Wamen Atip menuturkan bahwa pendidikan memegang peran penting dalam memastikan pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan transformasi sosial yang diharapkan berdampak secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Memasuki tahun anggaran 2026, Wamen Atip menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan memperkuat layanan pendidikan melalui beberapa kebijakan. “Tahun 2026 kami akan melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan secara masif dan berkeadilan, Digitalisasi Pembelajaran yang menitikberatkan pada pemanfaatan dan peningkatan kapasitas guru, perluasan Program Indonesia Pintar, penguatan pendidikan
Munas XII BMPS 2025: Kemendikdasmen Dorong Keselarasan Kebijakan dan Penguatan Pendidikan Swasta
Jakarta, Kemendikdasmen – Penyelarasan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat pusat dan daerah, terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun ini, mempertemukan pemerintah dan organisasi penyelenggara pendidikan swasta untuk membahas berbagai agenda strategis nasional. Hadir memberikan sambutan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XII Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Tahun 2025 yang digelar pada tanggal 24 s.d 26 November 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah terhadap penguatan sekolah swasta. Ia menekankan bahwa pendidikan yang dikelola masyarakat harus berkeadilan antara sekolah negeri dan swasta. “Negara harus hadir dan tidak boleh diskriminatif terhadap sekolah-sekolah swasta. Ini adalah prinsip yang sudah sejak awal diletakkan oleh Bung Hatta dan Ki Hajar Dewantara,” ujar Fajar, (24/11). Fajar kemudian mengungkapkan kebijakan regulasi terbaru yang menjadi fondasi bagi peningkatan kolaborasi negeri dan swasta. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, membuka kesempatan bagi guru ASN, khususnya PPPK untuk ditugaskan mengajar di sekolah swasta. “Sehingga memungkinkan guru ASN, PPPK khususnya, bisa ditugaskan ke sekolah swasta. Jadi implementasi ini bukan seperti tendangan penalti langsung masuk ke
Media Sosial sebagai Pilar Informasi dalam Mempublikasikan Kebijakan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Semarang, Kemendikdasmen – Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Kemendikdasmen yang bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Senin, (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola media sosial dari unit utama dan seluruh UPT Kemendikdasmen se-Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi dan Humas, Anang Ristanto menekankan pentingnya peran media sosial sebagai jembatan komunikasi antara kementerian dengan masyarakat luas, termasuk satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, dan pemangku kepentingan lainnya. “Hal yang perlu diketahui oleh publik dan perlu disampaikan oleh Humas yaitu, program yang sedang dijalankan, dasar/alasan program, kelebihan program dibanding sebelumnya, kebermanfaatan program bagi publik, tahapan pelaksanaan program, capaian pelaksanaan program, evaluasi program,” ujar Anang. Selain sebagai sarana berbagi informasi, media sosial kini menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat citra positif kementerian, dan mempercepat penyebaran informasi kebijakan, program, serta inovasi di bidang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini juga menghadirkan dialog terbuka antara pengelola media sosial, serta arahan langsung dari Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ma’ruf. “Tantangan kita saat ini adalah bagaimana kita menjadi humas yang mudah beradaptasi terutama dalam sosialisasi kebijakan Kementerian melalui penggunaan media digital,” ungkapnya.
Pemprov Jawa Tengah Berkomitmen Dukung Kebijakan Merdeka Belajar Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Semarang, Kemendikbudristek --- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melakukan kunjungan kerja di Semarang, provinsi Jawa Tengah pada Senin Pagi, (26/8/2024). Kunjungan Kerja Spesifik bidang pendidikan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Kemendikbudristek antara lain Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dan implementasi program Merdeka Belajar.Dalam kunjungan kerja kali ini, delegasi Komisi X DPR RI dipimpin oleh Abdul Fikri Faqih sebagai Ketua Tim yang didampingi oleh sejumlah Anggota Komisi lainnya. Agenda diawali dengan berkunjung ke SMA Negeri 1 Semarang, kemudian melakukan dialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa. Hal ini untuk mendengarkan langsung aspirasi, tantangan, serta masukan terkait pelaksanaan PPDB dan implementasi program Merdeka Belajar di daerah. Selanjutnya, yaitu agenda pertemuan Anggota Komisi X dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.Memulai diskusi, Nana Sudjana mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan komitmennya dalam pembangunan pendidikan, linear dengan kebijakan Merdeka Belajar, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang inklusif dan merata."Terkait kebijakan Merdeka Belajar, jadi secara prinsip Jawa Tengah pada ranah pelaksana kebijakan nasional dan akan memberikan dukungan sepenuhnya. Jadi pasti kami dukung terkait masalah kebijakan-kebijakan nasional
Hadirkan Pembiayaan Pendidikan Inklusif dan Adil Lewat Kebijakan BOSP 2023
Jakarta, Kemendikbudristek – Jelang implementasi program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran (TA) 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melakukan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara yang diselenggarakan dalam bentuk webinar sosialisasi rancangan Kebijakan BOSP TA 2023 ini bertujuan untuk mensinergikan berbagai regulasi terkait pengelolaan BOSP di masing-masing kementerian. Dengan demikian, segala bentuk upaya peningkatan kualitas mekanisme penyaluran dana BOSP TA 2023 dapat diketahui bersama guna mempermudah dan memperlancar penyaluran dana tersebut. Mengawali webinar, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen), Iwan Syahril mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk mendorong hadirnya transformasi dengan memperhatikan beberapa perubahan kebijakan. Khususnya, terkait BOSP TA 2023 yang perlu dipersiapkan daerah lebih awal guna mempercepat penyaluran Dana BOSP Tahap I TA 2023. “Komitmen Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas, inklusif, adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia tidak pernah luntur. Dengan prinsip gotong royong dalam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbursitek terus mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk bergerak bersama-sama mendorong hadirnya transformasi dalam bidang pendidikan,” tegasnya pada Kamis (22/12). Pada kesempatan ini, Dirjen
SEAQIL dan UPI Perdalam Riset Kebijakan Bahasa dan Pendidikan Bahasa di Kawasan Asia Tenggara
Jakarta, Kemendikbudristek --- SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) tahap I Riset Kebijakan Bahasa dan Pendidikan Bahasa di Asia Tenggara pada Rabu (24/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam riset kebijakan bahasa dan pendidikan bahasa di Kawasan Asia Tenggara.Pada kesempatan ini, SEAQIL dan UPI mengundang para pakar dan praktisi bahasa dari Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand sebagai narasumber untuk DKT daring ini. DKT yang berlangsung selama dua hari itu, SEAQIL dan UPI mengundang empat belas narasumber dari tujuh negara Asia Tenggara untuk berbagi kebijakan bahasa dan pendidikan bahasa pada negara masing-masing.Di hari terakhir DKT Tahap I, SEAQIL kembali mengumpulkan informasi tentang undang-undang atau peraturan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa daerah, bahasa resmi, bahasa asing, dan pendidikan bahasa di negara-negara anggota SEAMEO.Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani, menyatakan bahwa, kebijakan bahasa tidak hanya berarti memilih bahasa mana yang menjadi bahasa nasional, tetapi juga berarti mempertimbangkan peran dan fungsi masing-masing bahasa yang ada, seperti bahasa daerah dan bahasa asing.“Komunitas ASEAN diharapkan dapat memupuk identitas kolektifnya dan juga tumbuh bersama menjadi lebih kuat. Kami percaya bahwa bahasa dapat memberikan peran penting dalam membangun komunitas dan kawasan ASEAN yang lebih kuat,” harapnya.DKT ini mengundang pakar dan praktisi
G20 Bidang Pendidikan , Indonesia Bahas Kebijakan Pendidikan untuk Pemulihan Pembelajaran
Bandung, Kemendikbudristek – Menilik dampak pandemi terhadap kondisi pembelajaran di Indonesia khususnya, berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), selama pandemi siswa mengalami kehilangan pembelajaran (learning lost) yang setara dengan enam bulan dan lima bulan belajar masing-masing untuk literasi dan numerasi. Padahal sebelum pandemi, kemajuan pembelajaran selama satu tahun pendidikan di jenjang SD adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. “Jika tidak segera diatasi, learning lost ini akan berpengaruh pada keseluruhan kualitas pendidikan di Indonesia,” tutur Juru Bicara Presidensi G20 Indonesia, Maudy Ayunda dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (19/5). Disadari atau tidak, setelah satu tahun pandemi, para siswa mengalami penurunan kemampuan belajar dan pengetahuan baik secara spesifik atau umum. Ia melanjutkan, guna menjawab kondisi tersebut, di tahun 2020, Kemendikbudristek mengambil beberapa kebijakan. Pertama adalah menghadirkan Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang berfokus pada perkembangan dan perbaikan capaian belajar serta lingkungan sekolah. “Ini dapat menjadi pemetaan awal dampak learning lost,” ujar Maudy. Adapun hasil dari pemetaan awal ini, dapat diakses oleh pemerintah daerah dan sekolah melalui platform Rapor Pendidikan sebagai bahan refleksi dalam menentukan langkah
Hasil Riset, Masukan Penting dalam Penyusunan Kebijakan Pendidikan
Jakarta, 13 Juli 2021 --- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbudristek), bersama The SMERU Research Institute menyampaikan sejumlah hasil awal penelitian dari program Research on Improving System of Education (RISE). Hasil penelitian yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Indonesia ini diungkap dalam seminar daring perkembangan program RISE di Indonesia “Meneliti Respons Daerah dalam Desentralisasi Pendidikan”, Selasa (13/7). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada sambutannya mengatakan, “Penyusunan kebijakan memerlukan langkah-langkah kerja logis dan strategis, salah satunya melalui riset. Untuk itulah peran riset sangat penting sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu menyiapkan diri untuk tantangan masa depan.” Menteri Nadiem mengatakan, dengan riset, dapat diketahui bahwa sampai tahun 2020, tren partisipasi pendidikan Indonesia cenderung menurun, seiring makin tingginya jenjang. Ia meyakini, keempat riset RISE yang dipaparkan kali ini, dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan. “Hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan penyusunan aturan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya. Ia menambahkan, riset di tingkat daerah juga sejalan dengan gagasan desentralisasi dan otonomi pendidikan yang juga merupakan esensi
Kebijakan Insentif Perpajakan Bagi DUDI yang Bekerja Sama dengan Pendidikan Vokasi
Jakarta, 21 Desember 2020 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan super tax deduction bagi pelaku usaha dan industri yang berpartisipasi dalam memajukan pendidikan vokasi. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas kesempatan bagi dunia pendidikan vokasi agar dapat bekerja sama lebih baik dengan dunia industri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, langkah ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan transformasi lebih optimal dalam meningkatkan kualitas lulusan secara berkesinambungan. “(kebijakan) ini mendorong vokasi mendapat kesempatan lebih besar untuk mendapat mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, serta kesempatan pemagangan,” tuturnya ketika memberi sambutan dalam Sesi “Menuju Indonesia Vocational Outlook 2021 secara virtual, Senin (21/12). Mendikbud berharap, langkah ini mendorong dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang selama ini belum cukup terlibat untuk dapat berkontribusi kepada pendidikan vokasi. Melalui kebijakan ini, kata dia, Kemendikbud ingin memperbesar peran DUDI terhadap pembelajaran dengan melibatkan pengajar dari kalangan DUDI. “Pusat kurikulum dan pengajaran juga harus fokus pada industri, dan peran industri juga harus meningkat sebagai pemilik konten dari sekolah-sekolah vokasi kita,” jelas Mendikbud. Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan, kebijakan insentif super tax deduction diterbitkan untuk mendorong DUDI mendukung
Kebijakan dan Pendidikan Bahasa Indonesia akan Dirancang untuk Penuhi Kebutuhan di ASEAN
Jakarta, 8 Desember 2020 --- Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Center for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel (QITEP) in Language (SEAQIL) menyelenggarakan seminar regional bertajuk “Language Policy and Language Education in Indonesia” secara daring pada 8 – 9 Desember 2020. SEAQIL merupakan bentuk kerja sama negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dalam bidang bahasa dan berkantor di Indonesia. Direktur SEAMEO QITEP in Language, Luh Ani Mayani mengatakan, webinar ini bermanfaat bagi seluruh negara ASEAN untuk mengetahui apa saja bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah. “Kami ingin meningkatkan kualitas pembelajaran siswa dan pengajaran guru di sekolah-sekolah. Agar program-progam yang kita buat bisa sesuai kebutuhan guru dan siswa di ASEAN,” jelasnya pada sambutan yang disampaikan secara virtual, Selasa (8/12). Senada dengan itu, Deputi Direktur Administrasi dan Komunikasi Sekretariat SEAMEO, Kritsachai Somsaman mengutarakan harapannya agar diskusi ini dapat menghasilkan banyak informasi kritis yang akan menguatkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada terkait pendidikan bahasa. Kritsachai menilai, pandemi telah membawa para ahli berkumpul dan berpikir bersama untuk menciptakan better normal, atau kenormalan yang lebih baik. “Saya harap, pendidikan bahasa bisa lebih cepat tanggap merespon kebutuhan siswa, serta guru dapat mengajar lebih fleksibel,” tegas Kritsachai. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Evy Mulyani, yang
Ini Deretan Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Masa Covid-19
Jakarta, Kemendikbud --- Seiring perkembangan status kedaruratan Covid-19 yang memunculkan berbagai tantangan dalam pembelajaran jarak jauh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. “Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum. Yang paling penting adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tidak sampai di situ saja, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan menyikapi perkembanga penyebaran Covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa sesuai surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Selain itu, terdapat kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang