UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Era Digital, Kemendikdasmen Dorong Literasi Media Anak
Jakarta, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penguatan literasi media dan informasi melalui peluncuran panduan keluarga UNESCO edisi bahasa Indonesia, Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age. Panduan ini diharapkan membantu orang tua dan pendidik mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab. Peluncuran berlangsung dalam rangka Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 di Jakarta, Kamis (29/10), melalui kolaborasi UNESCO, Kemendikdasmen, dan Yayasan AIERA. Panduan tersebut membahas kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, hingga penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, menegaskan bahwa literasi media tidak sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, menghormati perbedaan, serta menggunakan informasi secara etis dan bertanggung jawab. Menurutnya, ruang digital juga merupakan ruang budaya tempat nilai dan identitas dibentuk. Karena itu, keluarga perlu mendampingi anak membangun etika digital. “Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tapi perlu hadir sebagai pendamping,” tuturnya. Direktur Kantor Regional UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menekankan bahwa literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pendidik, keluarga, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, dan kaum muda. Anak perlu dibekali kemampuan mengevaluasi
Jakarta, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penguatan literasi media dan informasi melalui peluncuran panduan keluarga UNESCO edisi bahasa Indonesia, Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age. Panduan ini diharapkan membantu orang tua dan pendidik mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab. Peluncuran berlangsung dalam rangka Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 di Jakarta, Kamis (29/10), melalui kolaborasi UNESCO, Kemendikdasmen, dan Yayasan AIERA. Panduan tersebut membahas kebiasaan digital yang sehat, perlindungan privasi, disinformasi, perundungan siber, hingga penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon, menegaskan bahwa literasi media tidak sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, menghormati perbedaan, serta menggunakan informasi secara etis dan bertanggung jawab. Menurutnya, ruang digital juga merupakan ruang budaya tempat nilai dan identitas dibentuk. Karena itu, keluarga perlu mendampingi anak membangun etika digital. “Orang tua tidak harus menguasai seluruh teknologi, tapi perlu hadir sebagai pendamping,” tuturnya. Direktur Kantor Regional UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menekankan bahwa literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pendidik, keluarga, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, dan kaum muda. Anak perlu dibekali kemampuan mengevaluasi
Berita ini dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen).
Untuk membaca naskah rujukan lengkap dan siaran pers aslinya, silakan akses portal resmi Kemendikdasmen melalui tombol rujukan sumber asli di bawah ini.
Rujukan Sumber Resmi Kemendikdasmen
Berita ini dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Anda dapat membaca naskah rujukan dan siaran pers lengkap langsung dari portal resmi.
Baca Sumber Asli (Kemendikdasmen)Humas Kemendikdasmen
Dewan RedaksiSumber Resmi
Aktif menulis dan meliput agenda sekolah, inovasi sains, serta dinamika pendidikan di rubrik Berita 29 Oktober 2026 (dilihat 473 kali).