Kemendikdasmen Perkuat Penjaminan Mutu Lembaga Kursus Menuju Akreditasi Nasional 2026
Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin mutu pendidikan, termasuk pada lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Upaya tersebut dilakukan Direktorat Kursus dan Pelatihan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026, yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (20/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan sistem pendidikan yang berkelanjutan guna meningkatkan mutu dan kualitas LKP. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran pendidikan kursus dalam mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Standardisasi di LKP, bukan hanya jumlah lulusan, tetapi kita ingin melihat berapa banyak yang sudah terserap ke dunia kerja sekaligus bagaimana tata kelola kinerja LKP, sehingga terjadi continuous quality improvement. Kita ingin memastikan LKP memenuhi harapan masyarakat,” jelas Suparto. Dalam arahannya, Suparto mendorong agar momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi bersama para pemangku kepentingan, mulai dari pengelola LKP, pemerintah daerah, hingga organisasi mitra. Menurutnya, secara umum terdapat dua sistem penjaminan mutu, yakni penjaminan mutu internal dan eksternal. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar para pengelola
Jakarta, 22 Agustus 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin mutu pendidikan, termasuk pada lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Upaya tersebut dilakukan Direktorat Kursus dan Pelatihan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026, yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (20/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan sistem pendidikan yang berkelanjutan guna meningkatkan mutu dan kualitas LKP. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran pendidikan kursus dalam mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Standardisasi di LKP, bukan hanya jumlah lulusan, tetapi kita ingin melihat berapa banyak yang sudah terserap ke dunia kerja sekaligus bagaimana tata kelola kinerja LKP, sehingga terjadi continuous quality improvement. Kita ingin memastikan LKP memenuhi harapan masyarakat,” jelas Suparto. Dalam arahannya, Suparto mendorong agar momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi bersama para pemangku kepentingan, mulai dari pengelola LKP, pemerintah daerah, hingga organisasi mitra. Menurutnya, secara umum terdapat dua sistem penjaminan mutu, yakni penjaminan mutu internal dan eksternal. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar para pengelola
Berita ini dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen).
Untuk membaca naskah rujukan lengkap dan siaran pers aslinya, silakan akses portal resmi Kemendikdasmen melalui tombol rujukan sumber asli di bawah ini.
Rujukan Sumber Resmi Kemendikdasmen
Berita ini dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Anda dapat membaca naskah rujukan dan siaran pers lengkap langsung dari portal resmi.
Baca Sumber Asli (Kemendikdasmen)Humas Kemendikdasmen
Dewan RedaksiSumber Resmi
Aktif menulis dan meliput agenda sekolah, inovasi sains, serta dinamika pendidikan di rubrik Berita 22 Agustus 2026 (dilihat 1467 kali).